kawasan tanpa rokok. Semarang No 10 Tahun 2014; Perda Kab. kawasan tanpa rokok

 
Semarang No 10 Tahun 2014; Perda Kabkawasan tanpa rokok Menimbang : a

000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah); dan/atau Sanksi kerja sosial yang dapat. PERATURAN PEMERINTAH NO. Kawasan tanpa rokok (KATAR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk melakukan produksi, penjualan, iklan, promosi, dan penggunaan rokok. Untuk mencapai keberhasilan dalam penerapan dan penegakkan KTR diperlukan perencanaan yang baik dan SDM yang. Jl. Pemerintah Kota Binjai mengeluarkan Peraturan. Melihat keterkaitannya dengan peraturan perundang-undangan lainnya sehingga jelas kedudukan dan ketentuan yang. Kawasan Tanpa Rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok, atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan atau mempromosikan produksi tembakau yang meliputi tempat sarana kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat kerja, tempat kegiatan anak-anak, tempat ibadah, angkutan. Kawasan Tanpa Rokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, huruf b, huruf ¢, huruf d, huruf e dan huruf h merupakar kawasan batas atau pagar terluar. Panduan Kawasan tanpa Rokok (KTR) rumah sakit adalah panduan yang memuat tentang regulasi rumah sakit sebagai area bebas dari asap rokok. ABSTRAK: a. masyarakat untuk tidak mengisap rokok di tempat-tempat umum. Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2009. Peraturan tersebut berbunyi bahwa, kawasan tanpa rokok sebagaimana dimaksud oleh Pasal 3 ayat (1) huruf a, huruf b (tempat proses belajar mengajar), huruf c, huruf d, dan huruf e dilarang menyediakan tempat khusus untuk merokok dan merupakan Kawasan Tanpa Rokok yang bebas dari asap. Diatur tentang ketentuan umum, azas dan tujuan, hak dan kewajiban perorangan dan lembaga, kawasan tanpa rokok (tempat kerja, tempat bermain dan/atau berkumpulnya anak. mewajibkan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok dan menetapkan Kawasan Tanpa Rokok di wilayahnya dengan Peraturan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, pertu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok- Undang-Undang Nomor 29 Tahun. Kawasan Tanpa Rokok, selanjutnya disingkat KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, memperagakan dan/atau mempromosikan produk tembakau dan/atau cairan rokok elektrik. 2019;7(2):144. 6. Hal ini menjadi dasar Pemerintah Kota Yogyakarta untuk membuat kebijakan yang mengatur tentang kawasan tanpa rokok yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan. Dari kebiasaan merokok tersebut. Menetapkan : PERATURAN ROKOK. ngun, Ka. TANPA ROKOK KAWASAN TANPA ROKOK DILARANG MEROKOK / NO SMOKING DILARANG: Merokok, Memproduksi, Menjual, Mengiklankan dan Mempromosikan Produk Tembakau SANKSI : Paling Banyak Rp. Merokok adalah kegiatan membakar dan/ atau menghisap rokok DASAR HUKUM Kebijakan Pengendalian Rokok (Kawasan Tanpa Rokok) DASAR HUKUM. Peraturan Daerah (Perda) ini merupakan tindak lanjut Pasal 115 Undang. Pasal 2 Penetapan Kawasan Tanpa Rokok dimaksudkan mewujudkan lingkungan kawasan yang bersih dan sehat bagi setiap orang dengan menghilangkan bahaya rokok agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan. Saat ini 417 Kabupaten/Kota yang telah memiliki kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari total 514 Kab/kota yang ada di Indonesia. Kunjungan ke lokasi Kawasan Tanpa Rokok; dan b. Pengertian. Kawasan Tanpa Rokok”, Jurnal Ilmu Administrasi Negara, Vol. ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Advokasi dan Kemitraan pada Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Sakri Sabatmaja mengatakan, kebijakan Kawasan tanpa Rokok (KTR) dapat efektif jika penerapannya dilakukan dengan pengawasan optimal. Tabel 1. 17. Foto: Istimewa “Kebijakan ini harus kita dorong bersama-sama dan bukan saja tugas pemerintah, para orang tua, masyarakat dan lingkungan pendidikan serta kesehatan juga harus. Merokok merupakan salah satu kebiasaan buruk masyarakat, yang jumlah konsumennya terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. 21. ROKOK – KAWASAN TANPA ROKOK. Disamping itu, seperti yang dilansir dari (23 Januari 2013), laranganKawasan Tanpa Rokok yang selanjutnya disingkat KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau. 36/2009 yang diatur pula melalui PP 109/2012, disusul kemudian dengan munculnya Perda KTR di berbagai daerah. Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2021. com, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo merespons Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang secara resmi meminta negara-negara di dunia. Tipe Dokumen. Dokumen No. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut penerapan KTR wajib dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda). PUSKESMAS CIPARAY DTP KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2022 BAB I DEFINISI. Kegiatan ini bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi. Landasan hukum tersebut yaitu : a. bahwa asap rokok tidak hanya membahayakan kesehatan perokok aktif tetapi. Pengaturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam suatu regulasi merupakan suatu keniscayaan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 khususnya Pasal 115 ayat (2), yaitu mewajibkan Pemerintah Daerah untuk membentuk peraturan mengenai KTR. Editor: M. Berkat bantuan dari para dermawan di Indonesia dan kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat, UNICEF dapat memfasilitasi advokasi bagi para remaja Indonesia untuk menyuarakan suara mereka tentang pentingnya Kawasan Tanpa Rokok serta pengendalian rokok agar memperoleh kehidupan yang lebih sehat. Misalkan di Malioboro, yang kini menerapkan sanksi ‘sosial’. Pengertian a. Konsep dari peraturan ini adalah melarang kegiatan merokok, iklan rokok dan penjualan rokok dikawasan tanpa rokok yang telah diuraikan sebelumnya kecuali ditempat umum, masih diperbolehkan transaksi jual beli rokok. Dokumentasi Menurut Ridwan (2009:31) teknik dokumentasi adalah ditujukan untuk memperoleh data langsung dari tempat penelitian meliputi buku-buku, peraturan-peraturan dan data yang relevan dengan penelitian. 8. 6. Apr 27, 2023 · Penetapan kawasan tanpa asap rokok bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman gangguan kesehatan akibat asap rokok. Dengan semakin banyaknya KTR, diharapkan lebih banyak masyarakat yang terlindungi dari asap rokok orang lain. Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Bandung; 2. bahwa setiap kegiatan dalam upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan sumber daya manusia indonesia, serta peningkatan ketahanan. Setiap Orang adalah orang perseorangan atau badan, baik yang berbentuk badan hukum maupun tidak berbadan. Kawasan Tanpa Rokok. Kawasan Tanpa Rokok (KTR) berdasarkan Pasal 115 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (selanjutnya disebut UU Kesehatan), antara lain: a. PANDUAN KAWASAN TANPA ROKOK. 2. IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KAWASAN TANPA ROKOK (KTR) DI PUSKESMAS MELATI KABUPATEN KAPUAS TAHUN 2021 Rizqa Zulfia Rahmi1, Norsita Agustina2, Mahmudah3 1,2,3 Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari, 117070151,2 1101088903,3 1116058901 E-mail :. 2016;(May). Kawasan Tanpa Rokok, yang selanjutnya. Hal tersebut lebih lanjut ditegaskan dalamImplementasi Kawasan Tanpa Rokok Sebagai Pencegahan Merokok Pada Remaja Awal. Larangan iklan rokok. Dimanakah Seharusnya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Berada? Kawasan Tanpa Rokok wajib ada di tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009. Larangan Merokok adalah suatu Ketentuan yang memaksa warga. Perokok adalah orang yang mrlakukan tindakan merokok. 9 halaman. (Antara) Depok - Sejalan dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan penertiban spanduk dan baliho rokok yang terpasang di ruang publik. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Mengetahui kepatuhanwarga terhadap peraturan Kawasan Tanpa Rokok. Tahun 2009 tentang Kesehatan mewajibkan Pemerintah. Tables are the backbone of almost all web applications. Dr. ABSTRAK: - Rokok mengandung zat psikoaktif membahayakan yang dapat menimbulkan adiksi serta menurunkan derajat kesehatan manusia dan asap rokok tidak hanya membahayakan kesehatan perokok aktif tetapi juga menimbulkan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan orang lain; -. BANDUNG, KOMPAS. 36 Tahun 2009, antara lain fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat ibadah, tempat bermain anak, angkutan umum, tempat kerja, tempatditetapkan. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c tersebut diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok. Pada kenyataannya ruang merokok. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat 7. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Persepsi mahasiswa dan dukungan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok, Kawasan Terbatas Merokok, Kawasan Tanpa Rokok atau KTR adalah area yang dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi dan penggunaan rokok. ABSTRAK: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;4. RSU. "Harapannya dengan mengikuti kegiatan ini, peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan pengamalan kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait kawasan tanpa rokok," katanya. sekitar 650 Juta orang maka akan ada 10 juta kematian pertahun . ABSTRAK: Rokok mengandung zat psikoaktif membahayakan yang dapat menimbulkan adiksi serta menurunkan derajat kesehatan manusia. DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH CEPU. Sabtu, 13 Juli 2019 Hasanuddin Contact Bahas Kawasan Tanpa Rokok Bareng 20 Bupati dan Wali KotaKurang maksimalnya penerapan Kawasan Tanpa Rokok menyebabkan masih ditemukannya perokok yang merokok dilingkungan Kawasan Tanpa Rokok. Sesuai dengan peraturan menteri kesehatan dan peraturan daerah masing-masing, rumah sakit adalah salah satu area kawasan tanpa. 10. dalam sebatang rokok mengandung 2. Kehadiran Kawasan Tanpa Rokok di Indonesia merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok. Bahwa Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun. Kawasan tanpa rokok Unair merupakan daerah larangan merokok di dalam wilayah kampus Unair dan telah ditetapkan Peraturan Rektor Universitas Airlangga Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pedoman Kawasan Tanpa Rokok Di Lingkungan Universitas Airlangga. Jumlah perokok di seluruh dunia kini mencapai 1,2 milyar orang dan 800 juta diantaranya berada di negara berkembang. Pemilik kawasan tanpa rokok, yang selanjutnya disebut pemilik adalah orang dan/atau badan yang memiliki kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok, baik milik pemerintah maupun swasta. asap rokok tidak hanya membahayakan kesehatan perokok aktif tetapi juga menimbulkan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan orang lain. Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut: 1. bahwa rokok merupakan hasil olahan tembakau dan sintetis yang mengandung nikotin dan tar yang membahayakan kesehatan manusia; b. Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang kesehatan. Pendahuluan Indonesia mengalami transisi epidemiologi penyakit dan kematian yang disebabkan oleh gaya hidup, meningkatnya social ekonomi dan bertambahnya harapan hidup. Abdurrahman mengatakan, ada mekanisme yang. Kawasan Tanpa Rokok. Baliho tanda larangan rokok dan wajib masker dipasang di jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Ahad (15/11). Kawasan tanpa rokok (KTR) adalah tempat atau ruangan yang dinyatakan dilarang untuk merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan rokok. Implementasi KTR merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup manusia, yang merupakan salah satu tujuan pemerintah. 12. Rokok adalah salah satu produk tembakau yang dimaksudkan untuk dibakar, dihisap, dan/atau dihirup termasuk rokok kretek,kawasan tanpa rokok. pengawasan Kawasan Tanpa Rokok. Penyusunan Naskah Akademik ini telah melalui dan disesuaikan dengan tahapan/prosedur yang telah ditentukan oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Menteri Dalam NegeriPANDUAN. komponen bahan kimia, apabila digunakan. Rektor UI saat itu mendeklarasikan UI sebagai kawasan tanpa rokok. Kawasan Tanpa Rokok serta asas yang membuka ruang bagi setiap anggota masyarakat untuk berperan aktif dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok, baik secara langsung maupun tidak langsung; dan j. Kawasan Tanpa Rokok. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Begitu pula dengan. Telp. Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten5. Sedangkan mengenai usaha yang ingin dilakukan yakni terciptanya kebijakan kawasan tanpa rokok di kampus. Tempat sarana. Hal ini mengacu pada UU Kesehatan No. Pasal 115 ayat (2) Pemerintah daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok di wilayahnya. Berbeda dengan istilah kawasan terbatas merokok (KTM) adalah dimana masih diberikan ruangan khusus guna perokok yang ingin menghisap rokoknya. Rokok adalah salah satu produk tembakau yang dimaksudkan untuk dibakar dan dihisap dan/atau dihirupKAWASAN TANPA ROKOK . 6. Kebijakan KTR di. Akan tetapi, masih banyak perokok yang merokok di kawasan tanpa rokok tersebut. /KAK/BabV/2019. Global : Thn 2009 rokok membunuh 6 juta orang. Kawasan Tanpa Rokok. ”Ini (kawasan tanpa rokok) bukan sekadar dicanangkan dan diumumkan, tapi bagaimana. Pengembangan kawasan tanpa rokok mempunyai landasan hukum yaitu. wajib menerapkan kawasan tanpa rokok di lingkungan kampus, namun sampai saat ini tahun 2015, hanya satu Fakultas yang memiliki peraturan larangan merokok. Kawasan Tanpa Rokok. Pengunjung Menara Pandang Wisata, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melintas di samping baliho kawasan tanpa rokok, Jumat (19/1/2018). Sosialisasi PERGUB. Peraturan larangan merokok tersebut tertuang dalam SK Dekan Nomor 928/KET/XII/2007 mengenai peraturan larangan merokok di lingkungan FIK UMS sejak tahun 2007. "Perda kawasan tanpa rokok tidak melarang orang merokok, tetapi mengatur supaya hak-hak masing-masing orang terpenuhi," kata dia. Semua orang memiliki hak untuk menghirup udara bersih . 100 komponennya diturunkan. yang berbahaya. Setiap orang yang merokok di tempat atau area yang dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, dipidana dengan pidana kurungan paling sedikit 3 (tiga) hari paling lama 3 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 50. Kawasan tanpa asap rokok merupakan salah satu upaya membatasi aktivitas merokok sehingga hak kesehatan nonn perokok tetap terlindungi. Tempat Khusus Merokok adalah ruangan yang diperuntukkan khusus untuk kegiatan merokok yang berada di. Dalam kesempatan ini, Daniel menyampaikan bahwa pelaksanaan peraturan kawasan tanpa rokok ini juga memiliki tantangan baik itu dari sisi pemerintah maupun masyarakat sendiri. Sanksi tersebut meliputi sidang tindak pidana ringan (tipiring) dalam bentuk denda Rp 100 ribu. Bahkan pasal 22 peraturan tersebut juga menetapkan area yang dijadikan sebagai kawasan tanpa rokok antara lain adalah tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja dan tempat yang secara spesifik sebagai tempat proses belajar. Dalam wawancara dengan Tempo, 26 Desember 2022, Maryam mengatakan sudah ada aturan. BAB IV KAWASAN TANPA ROKOK Bagian Kesatu Umum Pasal 7 (1) Bupati Padang. Menurut Aaron, Kabupaten Jayapura saat ini sementara berproses untuk menerapkan peraturan kawasan tanpa rokok sementara Kabupaten Biak Numfor,. Sosialisasi Dashboard e-Monev Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Zoom Meeting Daftar Hadir Youtube Dashboard E-Monev KTR (Pengguna Umum) Dashboard E-Monev KTR (Administrator) Aplikasi Monitor KTR Indonesia (Android) Video Tutorial Materi. Catatan: 1. sebesar 34,7% pada Tahun 2010 untuk kelompok umur diatas 15 tahun. Pimpinan atau Penanggungjawab Kawasan Tanpa Rokok adalah orang yang karena jabatannya memimpin dan/atau bertanggungjawab atas kegiatan dan/atau usaha di kawasan yang ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok. JAKARTA, KOMPAS. Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok adalah serangkaian kegiatan yang meliputi penetapan Kawasan Tanpa Rokok, pemanfaatan Kawasan Tanpa Rokok, dan pengendalian pemanfaatan Kawasan Tanpa Rokok. KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan. 9. 7 Tahun 2000; UU No. Penerapan kawasan tanpa rokok adalah prioritas utama yang harus segera diterapkan, oleh sebab itu ketika tidak adanya kawasan tanpa rokok maka dampak dari asap rokok. Peraturan Pemerintah tersebut, memasukkan peraturan Kawasan Tanpa Rokok pada bagian enam pasal 22 – 25. Kawasan Tanpa Rokok adalah tempat atau ruangan yang dinyatakan dilarang untuk merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan rokok. Brebes, 2 Februari 2023 Menindaklanjuti Surat Bupati Brebes nomor B/0435/005/II/2023 tanggal 31 Januari 2023 perihal Pertemuan Advokasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dilaksanakan pertemuan pada Kamis tanggal 2 Februari 2023 pukul 13. Selain itu, Satpol PP Depok juga mencabuti paku yang. 2012. ABSTRAK: Bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Terhadap Kesehatan serta Pasal 6. Daerah untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok. Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK. Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok yang selanjutnya disebut Satgas KTR adalah Aparatur Sipil Negara diJurnal Ilmiah Permas: Jurnal Ilmiah STIKES KendalHubungan Antara Perilaku Merokok Pelajar Dengan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok. Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok adalah serangkaian kegiatan yang meliputi penetapan Kawasan Tanpa Rokok, pemanfaatan Kawasan Tanpa Rokok, dan pengendalian pemanfaatan Kawasan Tanpa Rokok. Setiap orang adalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun tidak. KAWASAN TANPA ROKOK MATERI POKOK PERATURAN Abstrak. Kata Kunci :Implementasi, Kawasan. Kawasan Tanpa Rokok, yang selanjutnya disingkat KTR, adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau. BUPATI SUMBAWA PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI SUMBAWA, Menimbang : a. Kawasan Terbatas Merokok (dihilangkan) 6. 29 Tahun 2007; UU No. Menurutnya, Perda Kota Bandung nomor 4 Tahun 2021 tentang KTR mengatur tentang implementasi kawasan tanpa rokok. Kawasan Tanpa Rokok telah disosialisasikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara kepada masing-masing pengelola Kawasan Tanpa Rokok. bahwa dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang optimal,dan memberikan perlindungan kesehatan masyarakat terhadap bahaya asap rokok, maka dipandang perlu menetapkan kawasankawasan tertentu yang bebas dari asap rokok; b. 500. A. 7. dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada. Tujuan penelitian ini adalah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa.